Gaya Hidup

Jual-Bagi Takjil Pakai Kresek di Surabaya Kena Sanksi

Jual-Bagi Takjil Pakai Kresek di Surabaya Kena Sanksi
Dok warta unair

 

Soal sanksi, Hebi menjelaskan bahwa hal itu juga sudah tertera dalam Perwali 16/2022. Meski demikian dia mengakui bahwa sanksi pemakaian tas kresek itu masih bersifat administratif.

 

Sanksi itu adalah teguran lisan, teguran tertulis, paksaan pemerintahan yang meliputi pengambilan kantong plastik, serta paksaan pemerintah lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan atau pemulihan.

 

"Masih administrasi (sanksi), karena kita nggak mau mengganggu perekonomian Surabaya kalau sanksi memberatkan yang jual, yang nggak punya wadah, dan lainnya. Sementara tas kresek dulu aja (yang dilarang). Kalau wadah es, sedotan itu masih bisa, cuma ke depannya sudah nggak boleh," jelasnya.

 

Menurutnya, sosialisasi ini penting dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik, baik botol maupun wadah makanan dan minuman. Kemudian, sebisa mungkin makanan dan minuman itu harus segera habis sehingga tidak menimbulkan limbah basah.

Baca Juga : Fokus Manfaat dan Cari Teman Agar Tidak Malas Berolahraga
Bagikan :