Gaya Hidup

NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh 2024, Berikut Cara Validasinya

NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh 2024, Berikut Cara Validasinya
Dok keuangan

 

Setelah berhasil login, maka masuk ke menu utama 'Profil'.

3. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK.

4. Pada halaman menu 'Profil' akan terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, anda harus memasukan NIK yang berjumlah 16 digit.

 

5. Jika sudah selesai, kemudian klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

6. Kemudian jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu.

7. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil'.

8. Pada bagian ubah profil, anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.

9. Jika sudah selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.(int)

Baca Juga : Rahasia Panjang Umur dengan 10 Kebiasaan Sehat yang Terbukti Ilmiah
Bagikan :