SURABAYA, PustakaJC.co - Tahun 2022 hanya tersisa dua minggu lagi. Jelang akhir tahun, sebagian orang sudah mulai merencanakan libur Natal dan Tahun Baru. Lantas, kapan jadwal tanggal merah libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru saja memperbarui keputusan soal cuti bersama untuk Hari Raya Natal. Pemerintah memutuskan tanggal 26 Desember 2022 yang jatuh pada hari Senin sebagai hari cuti bersama.
Ketentuan tersebut berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021 silam dengan menghilangkan cuti bersama. Muhadjir menyebut hal tersebut diambil karena pandemi Covid-19 sudah terkendali.