Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan memberi efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.
Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pada pelayanan dasar, agar dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama. (int)