Gaya Hidup

Catat Tanggalnya, Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Catat Tanggalnya, Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Dok pinterest

SURABAYA, PustakaJC.co - Tahun 2022 tersisa kurang dari sebulan lagi sebelum memasuki tahun 2023. Sepanjang tahun depan, pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.

 

Jumlah ini terdiri dari 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga : Pekan Olahraga ASN Pemprov Jatim Dimulai, 1.567 Berpartisipasi
Bagikan :