Gaya Hidup

Khofifah Ajak Kendalikan Inflasi Agar Nilai Rupiah Tidak Menurun

Khofifah Ajak Kendalikan Inflasi Agar Nilai Rupiah Tidak Menurun
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 secara resmi dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah oleh Bank Indonesia per tanggal 17 Agustus 2022. Sehingga di hari ini, uang rupiah kertas TE 2022 secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia.

Dengan foto-foto pahlawan yang lebih baru dan canggih, diharapkan masyarakat bisa menangkap pesan penting untuk menjaga semangat perjuangan bangsa Indonesia. 

 

"Semangat baru yang harus kita bangun bersama. Kita lihat foto-fotonya adalah foto-foto para pahlawan. Semangat rek perjuangan dan pengorbanan para pahlawan itu menjadi pesan penting dari mata uang yang diterbitkan oleh BI tahun  ini," katanya. 

 

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

 

Adapun gambar pahlawan nasional yang digunakan adalah Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang pecahan Rp 100.000.

 

Kemudian ada gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama uang pecahan Rp 50.000, gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama uang pecahan Rp 20.000, dan gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama uang pecahan Rp 10.000.

Baca Juga : Cara Menjalani Diet Sehat Selama Puasa Ramadan
Bagikan :