Gaya Hidup

Khofifah Ajak Kendalikan Inflasi Agar Nilai Rupiah Tidak Menurun

Khofifah Ajak Kendalikan Inflasi Agar Nilai Rupiah Tidak Menurun
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 secara resmi dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah oleh Bank Indonesia per tanggal 17 Agustus 2022. Sehingga di hari ini, uang rupiah kertas TE 2022 secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia.

SURABAYA, PustakaJC.co - Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 secara resmi dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah oleh Bank Indonesia per tanggal 17 Agustus 2022. Sehingga di hari ini, uang rupiah kertas TE 2022 secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia.

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai orang nomor satu di Jatim menerima langsung Token of Appreciation (ToA) Uang Kertas TE 2022 dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Budi Hanoto di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/8).

 

ToA ini berisi pecahan Uang Kertas mulai dari Rp. 1.000 hingga Rp. 100.000 bernomor seri 0001965. Dimana nomor seri tersebut merupakan tahun kelahiran Gubernur Khofifah. 

 

Selain berisi pecahan uang kertas , ToA itu juga berisi penjelasan terkait uang kertas TE 2022 sekaligus cara melakukan pengecekan keaslian uang. 

 

Selain diberikan kepada Gubernur Khofifah, juga diberikan ToA kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati yang hadir langsung di Ruang Wilwatikta Gedung Negara Grahadi.

 

Menyambut uang kertas baru yang mulai beredar per hari ini, Gubernur Khofifah mengatakan ada filosofi yang kuat kenapa ToA ini bersamaan dengan rakornas pengendalian inflasi. 

Baca Juga : Jokowi Tekankan Pentingnya Pengetahuan, Wawasan, dan Karakter Anak
Bagikan :