Gaya Hidup

Vaksin Booster dan Tes Swab saat Puasa? Ini Kata MUI

Vaksin Booster dan Tes Swab saat Puasa? Ini Kata MUI
dok walidain

 

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," bunyi isi Fatwa MUI tersebut.

  

Vaksinasi Covid-19 diperbolehkan selama puasa selama tidak menyebabkan bahaya atau dlarar.

 

Dalam panduan ibadah Ramadan teranyarnya, MUI juga memperbolehkan umat Islam yang sedang berpuasa untuk melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

 

Hal yang sama juga berlaku pada tes swab atau pengambilan sampel liur melalui rongga hidung dan mulut. Umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab.

Baca Juga : Bukti Ilmiah: Kenapa Pria Lebih Cepat Gendut Setelah Menikah?
Bagikan :