Gaya Hidup

Covid-19 Varian Omicron Ditemukan, Begini Cara Pemerintah Antisipasi Paparan di Tanah Air

Covid-19 Varian Omicron Ditemukan, Begini Cara Pemerintah Antisipasi Paparan di Tanah Air
dok ruparupa

YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Ibarat baru bernafas lega dari jeratan gelombang kedua pandemi yang terjadi beberapa waktu lalu, kali ini ancaman kembali datang lewat kehadiran varian baru Covid-19 yang dikenal dengan nama Omicron.

 

Entah kebetulan atau tidak, di saat pemerintah Indonesia memang sedang mengantisipasi munculnya kehadiran gelombang ketiga pandemi yang dikhawatirkan akan terjadi saat momentum perayaan natal dan tahun baru di akhir bulan ini, kehadiran omicron ibarat membuat sejumlah pihak dituntut untuk ‘mengetatkan’ pengawasan demi mencegah varian baru tersebut masuk ke tanah air.

 

Tidak ingin mengulang kesalahan yang sama seperti saat pertama kali Covid-19 dan varian lain layaknya delta masuk ke tanah air, kali ini pemerintah diketahui langsung mengambil langkah sigap terutama dalam hal mengawasi keluar masuknya lalu lintas penerbangan dan berbagai akses pintu masuk ke tanah air baik bagi WNA maupun WNI sendiri.

 

Telah menetapkan sejumlah kebijakan mulai dari perpanjangan durasi karantina dan larangan masuk bagi pendatang yang berasal dari sejumlah negara tertentu, apa yang membedakan Covid-19 varian omicron dengan varian sebelumnya?

Baca Juga : Pekan Olahraga ASN Pemprov Jatim Dimulai, 1.567 Berpartisipasi
Bagikan :