Kuliner

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras, Cek Harganya!

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras, Cek Harganya!
Dok ekonomi bisnis

 

Sebelumnya HET beras medium di tingkat konsumen Rp 9.450 per kilogram. Kalau beras premium Rp 12.800 per kilogram. Selain itu, sebelumnya juga tidak ada pembagian zonasi.

 

Sementara itu, Arief menuturkan beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp 9.950 per kilogram. Beras tersebut memiliki derajat sosoh 95 persen dengan kadar air 14 persen. Beras tersebut juga berkarakteristik butir patah maksimum 20 persen serta butir menir maksimum 2 persen.

 

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa sudah memperkirakan kenaikan beras berkisar 8 hingga 15 persen dari HET beras sekarang Rp 9.450 per kilogram. "Iya, HET beras bakal dinaikan. Sudah pembahasan kemarin, tinggal penetapan-penetapan saja diharmonisasikan," ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

 

Ia menjelaskan beras medium naik sekitar 10 sampai 15 persen. Sedangkan beras premium akan naik sekitar 8 persen. Ketut menilai, angka tersebut masih dalam batas yang wajar, sehingga tingkat inflasi tetap terkendali. (int)

Baca Juga : Cara Memilih Buah Mangga yang Manis dan Segar
Bagikan :