Persoalan yang dihadapi industri gula palma ada pada bahan baku, teknik produksi, serta akses pasar. Terkait bahan baku, ada isu yang muncul bahwa gula palma Indonesia menggunakan pencampuran gula rafinasi. Sedangkan terkait produksi, teknologi yang digunakan masih sederhana dan kurangnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Untuk persoalan terkait akses pasar, masalah yang dihadapi cukup beragam. Pertama, gula palma Indonesia membutuhkan branding yang lebih kuat. Kedua, pemanfaatan pasar digital masih harus dioptimalkan. Ketiga, perlunya pemenuhan persyaratan standardisasi produk yang diminta oleh pasar ekspor.
“Dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut dan untuk meningkatkan kapasitas IKM gula palma dalam melakukan ekspornya, Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan melakukan berbagai program pembinaan,” kata Reni Yanita.
Langkah yang bakal ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada,di antaranya Pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP). Pendampingan dan sertifikasi ini berguna untuk menerapkan sistem keamanan pangan yang lebih baik.
Kemudian, ada program restrukturisasi mesin dan peralatan melalui potongan harga atas pembelian mesin serta peralatan produksi baru. Diharapkan, langkah ini akan memudahkan pelaku industri dalam memodernisasi alat-alat produksi gula palma. Ada pula penerapan transformasi industri 4.0, yang bermanfaat utamanya dalam hal efisiensi dan traceability.