Kuliner

Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021, Inilah Rujak Cingur Yang Melegenda

Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021, Inilah Rujak Cingur Yang Melegenda
Dok tagarid

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2021. Secara keseluruhan totalnya mencapai 289 dan terbagi dalam beberapa kategori meliputi tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukkan, adat istiadat masyarakat dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta kemahiran tradisional.

 

Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam sidang penetapan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek dan Tim Ahli Warisan Budaya Jumat. Dengan adanya penambahan tersebut, ini jumlah WBTB di seluruh Indonesia telah mencapai 1.528.

 

Melansir Tempo.co, di antara banyaknya daftar WBTB, rupanya ada beberapa makanan tradisional yang masuk ke dalam daftar tersebut, salah satunya rujak cingur khas Jawa Timur.

Baca Juga : Ini Ikan Paling Sehat dan Bagus Untuk Diet
Bagikan :