Kota Surabaya

Eri Cahyadi Temui Kemendag Bahas Dugaan Pelanggaran di UD Sentosa Seal

Eri Cahyadi Temui Kemendag Bahas Dugaan Pelanggaran di UD Sentosa Seal
Eri Cahyadi Walikota Surabaya. (dok detik.com)

SURABAYA, PustakaJC.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan UD Sentosa Seal, dengan menemui Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Senin, (21/4/2025).

 

Pemerintah Kota Surabaya serius menindaklanjuti laporan dugaan penahanan ijazah karyawan oleh UD Sentosa Seal, sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui langsung Kementerian Perdagangan RI untuk membahas dasar hukum dan potensi sanksi administratif yang bisa dijatuhkan kepada perusahaan tersebut. Dilansir dari detik.com, Senin, (21/4/2025).

 

“Hari ini kami rapat dengan Kementerian [Perdagangan] terkait dengan hal-hal yang ada di Permen (Peraturan Menteri),” ujar Eri Cahyadi kepada awak media di Balai Kota.

Diketahui, perusahaan tersebut diduga belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Dalam regulasi itu, setiap pemilik usaha gudang wajib memiliki TDG. Jika tidak, maka dapat dikenakan sanksi, mulai dari peringatan, pembekuan izin, hingga penutupan kegiatan usaha.

 

“Sanksi apa yang bisa diberikan, itulah yang kami bahas, agar teman-teman pengacara dan pekerja ketika masuk ke proses hukum, semua bukti pendukung sudah lengkap,” lanjut Walikota Surabaya itu.

 

Pihak Pemkot juga mendukung penuh upaya penyelesaian melalui jalur hukum yang saat ini sedang diupayakan oleh tim advokat para pekerja. Pertemuan dengan Kemendag diharapkan menghasilkan dasar hukum yang kuat untuk menjadi bagian dari laporan pidana ke kepolisian.

Sementara itu, sejumlah pihak termasuk legislatif juga ikut mengawasi kasus ini. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi semua pekerja.

 

Dengan langkah yang terkoordinasi bersama kementerian terkait, Pemkot Surabaya berharap permasalahan ini bisa segera menemukan titik terang, serta menjadi momentum pembenahan sistem ketenagakerjaan di wilayah industri kota. (Ivan)

 

 

 

 

 

Baca Juga : Surabaya Punya Sekolah Rakyat Unesa Siapkan Gedung dan Asrama
Bagikan :