SURABAYA, PustakaJC.co - Fanfiction atau fiksi fan dalam bahasa Indonesia bukan istilah asing di dunia maya, terutama di kelangan kelompok penggemar suatu media hiburan. Dalam KBBI, fiksi fan diartikan sebagai cerita fiksi yang dibuat oleh penggemar berdasarkan karakter fiksional populer atau artis idola yang diunggah ke internet. Namun, fanfiction tidak terbatas di situ saja. Misalnya, ada juga orang yang menulis untuk tokoh politik sebagai bentuk kritik dan satir.
Sejatinya, fanfiction dirayakan oleh komunitas sebagai surat cinta yang ditulis untuk karya dan orang yang mereka sukai. Penggemar membagikan tulisan mereka di situs-situs khusus fanfiction seperti Fanfiction.net, Archive of Our Own, atau Wattpad dan berinteraksi dengan penggemar lain yang memberi feedback. Selain itu, ada juga yang mempublikasikannya di media sosial seperti Twitter/X.
Awal Mula Fanfiction
Melihat fenomena fanfiction yang meledak di internet, orang awam cenderung mengira budaya ini dipelopori oleh anak-anak muda sekarang. Faktanya, sejarah mencatat keberadaannya sudah ada bahkan sebelum istilah tersebut tercipta. Sulit untuk mengukur waktunya secara akurat ketika karya-karya literatur seperti syair-syair Homer dan naskah Shakespeare masuk ke bawah payung definisi fanfiction.
Akan tetapi, banyak yang sepakat bahwa pencentus fanfiction modern adalah sebuah tulisan pendek berdasarkan serial televisi Star Trek yang dibungkus bersama karya-karya lain seperti puisi, surat, ilustrasi, dan artikel ke dalam sebuah majalah penggemar (fanzine) bertajuk Spockanalia pada tahun 1960-an. Sejak saat itu, kultur penggemar mulai berkembang pesat dan mencapai puncaknya bersama dengan kemajuan era internet.
Perkara Hak Cipta
Permasalahan fanfiction yang masih sering jadi perdebatan banyak kalangan adalah tentang hak cipta dan legalitas. Isu ini terbilang abu-abu karena beberapa pencipta asli karya yang dijadikan fanfiction sebetulnya mendukung penggemar untuk terus berkarya. Namun, belum tentu semua berpikiran sama. Ada juga yang sampai berpikir untuk menuntut fanfiction secara hukum.
Fanfiction baru dinyatakan seratus persen legal ketika karya yang diadaptasi sudah jadi bagian dari domain publik, yaitu karya-karya yang hak ciptanya tidak lagi dilindungi hukum.
Isu legalitas ini semakin kompleks ketika penggemar menulis tentang orang asli tanpa seizin mereka. Contohnya fanfiction idola K-pop. Penulis bisa terancam dituntut atas pencemaran nama baik, apa lagi jika fanfiction tersebut dicetak menjadi buku dan dijual secara umum.
Fanfiction sebagai Wadah Ekspresi dan Sarana Berkembang
Walaupun fanfiction amat dihargai di antara penggemar, cukup banyak orang luar komunitas yang melihat media tulisan tersebut dengan sebelah mata. Pasalnya, fanfiction merupakan cerita amatir yang dipublikasi tanpa melalui proses kurasi dari editor. Siapa pun bebas menulis fanfiction dengan tema dan penulisan yang bebas pula.
Padahal, intinya memang itu. Fanfiction membolehkan seseorang untuk mengeksplor tulisan dengan tema, topik, dan gaya seliar-liarnya. Tanpa adanya aturan yang ketat, ia dijadikan sebagai sarana mengasah kreativitas dan imajinasi. Meskipun termasuk amatir, siapa pun punya potensi berkembang lebih jauh dengan rajin menulis fanfiction.
Sebuah penelitian menemukan fakta bahwa muda-mudi Indonesia menggunakan fanfiction untuk menantang dan membuka diskursus perihal isu-isu sosial yang ada. Lewat fanfiction, mereka mengekspresikan pemikiran, rasa frustrasi, dan kritik mereka terhadap masyarakat serta menjadikannya sarana eksplorasi identitas diri. Hal-hal ini bisa saja tersaring dan hilang jika mereka mengirimkan tulisan ke penerbit resmi.
Fanfiction juga dijadikan para penggemar sebagai tempat mereka belajar menulis bersama komunitas yang suportif. Para pembaca menilai dan memberi feedback kepada tulisan mereka.
Selain itu, meski tidak ada editor, beberapa penulis fanfiction menggunakan jasa seorang atau lebih beta reader untuk melakukan kurasi sebelum mempublikasikan karya mereka. Tidak jarang ada penulis yang berhasil upgrade menerbitkan karya orisinal mereka sebagai buku cetak. (int)