Ketentuan gaji UMR Lamongan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025. Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Untuk diketahui, UMR Lamongan 2025 ini adalah yang paling tinggi urutan ke-13 di Jawa Timur. Gaji UMR Lamongan 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Dua daerah tetangga terdekatnya yakni Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban masing-masing menetapkan upah minimum Rp 2.525.132 dan Rp 3.050.400.
Perbandingan daerah tetangga lainnya yakni upah minimum Kabupaten Gresik sebesar Rp 4.874.133, Kabupaten Mojokerto Rp 4.856.026 dan Kabupaten Jombang di sebelah selatannya menetapkan upah minimum Rp 3.137.004.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Timur: