Komunitas

Sudah Berlaku, Ini Cara Akses Coretax, WP Wajib Paham

Sudah Berlaku, Ini Cara Akses Coretax, WP Wajib Paham
sistem coretax (dok djp)

 

1. Pilih "Tujuan Konfirmasi" ("Surat Elektronik" atau "Nomor Gawai") dan masukkan alamat posel (email) jika memilih "Surat Elektronik" atau nomor gawai jika memilih "Nomor Gawai"

 

2. Masukkan kode captcha

 

3. Centang "Pernyataan"

 

4. Klik tombol "Kirim"

 

5. Periksa posel atau SMS yang berisikan tautan ubah kata sandi yang dikirimkan oleh sistem. Pastikan pengirim posel atau SMS tersebut adalah domain @pajak.go.id (untuk posel) atau "DJP" (untuk SMS)

 

6. Klik tautan tersebut dan lakukan perubahan kata sandi

 

DJP mengingatkan saat melakukan perubahan kata sandi, wajib pajak juga diminta mengisi frasa sandi (passphrase). Passphrase disarankan tidak sama dengan kata sandi, karena akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Coretax DJP. Dengan telah dibuatnya kata sandi baru dan passphrase, maka wajib pajak sudah dapat log in ke Coretax DJP.

 

DJP mengingatkan Bagi wajib pajak yang memiliki penanggung jawab seperti Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, setelah berhasil melakukan log in ke sistem Coretax praimplementasi, diimbau untuk melakukan langkah yang sangat penting, yaitu memeriksa data profil, khususnya data penanggung jawab yang tercantum pada sistem.

 

Untuk memeriksa data profil dan data penanggung jawab yang terdaftar pada Coretax DJP, wajib pajak melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Baca Juga : Di Balik Pergantian Pelatih Tim Garuda
Bagikan :