1. Masukkan "ID Pengguna", yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2. Masukkan "Kata Sandi" DJP Online
4. Masukkan kode captcha
5. Klik tombol "Login"
Patut diingat, setelah melakukan log in, wajib pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi dengan langkah sebagai berikut.