Meningkatkan Literasi Konsumen Melalui Digitalisasi
Melalui survei yang mencakup 38 provinsi dan melibatkan 19.000 responden, pemerintah terus mendorong agar konsumen Indonesia lebih cermat dalam bertransaksi, baik secara luring maupun daring.
Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, di mana konsumen dilindungi dan produk dalam negeri lebih diutamakan.
Upaya ini sejalan dengan kontribusi besar sektor konsumsi terhadap PDB Indonesia, yang mencapai 56,6 persen pada 2023.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga terus berperan penting dalam perekonomian Indonesia, menegaskan bahwa perlindungan konsumen memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan ekonomi nasional.
Strategi untuk Meningkatkan Keberdayaan Konsumen
Menurut Johny Yulfan, Direktur Utama PT KOKEK, ada peluang untuk terus meningkatkan level IKK hingga kategori ‘Berdaya’. Salah satu caranya adalah dengan mengintegrasikan teknologi digital dalam program edukasi dan perlindungan konsumen.
Ini akan memperluas jangkauan layanan, memberikan akses yang lebih transparan, dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta perlindungan.
Pemerintah juga terus meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi di berbagai sektor perdagangan. Fokus utama adalah kelompok strategis seperti siswa/mahasiswa, pelaku usaha, serta masyarakat di wilayah tertinggal, yang akan disasar melalui lembaga atau perorangan.
Selain itu, media sosial tetap menjadi platform yang efektif untuk menyebarluaskan informasi yang interaktif dan relevan secara berkelanjutan.