Peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK)
Survei yang dilakukan pada Desember 2024 ini mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan konsumen dalam berinteraksi dengan pasar.
Nilai IKK yang masuk dalam kategori ‘Kritis’ menunjukkan bahwa meskipun konsumen sudah mulai aktif, masih banyak ruang untuk meningkatkan keberdayaan mereka.
Untuk mendukung hal ini, faktor terbesar dalam peningkatan IKK adalah penyebaran informasi melalui media digital dan media sosial.
Ronald Jenri Silalahi, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan, mengungkapkan bahwa media sosial dan digital kini menjadi saluran penting untuk edukasi konsumen.
"Kedua media ini memudahkan konsumen dan pelaku usaha dalam mengakses informasi tentang hak dan kewajiban mereka secara cepat dan tepat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.