Komunitas

Ini Dampak Kenaikan PPN 12 % Bagi Daya Beli dan Perekonomian Indonesia

Ini Dampak Kenaikan PPN 12 % Bagi Daya Beli dan Perekonomian Indonesia
Dok inside

SURABAYA, PustakaJC.co - Pada Januari 2025, Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

 

Meski kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan negara, para pengamat ekonomi mewanti-wanti dampaknya yang cukup besar terhadap perekonomian, terutama konsumsi rumah tangga.

 

Kenaikan PPN ini diperkirakan akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa. Analis senior Ronny P Sasmita mengungkapkan bahwa perusahaan cenderung akan menaikkan harga jual barang atau jasa untuk menanggulangi kenaikan pajak. Hal ini akan langsung mempengaruhi konsumen, yang terpaksa membayar lebih mahal untuk barang-barang yang sebelumnya sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

 

Semakin tingginya harga barang dan jasa akan menekan daya beli masyarakat. Akibatnya, konsumen akan mulai mengurangi konsumsi terhadap barang-barang tersebut, yang berisiko menurunkan permintaan pasar. Jika permintaan menurun, perusahaan akan mengalami penurunan produksi, dan dalam situasi yang lebih buruk, pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi.

 

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, juga menegaskan bahwa kenaikan PPN dapat berisiko menurunkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penurunan konsumsi rumah tangga, yang merupakan motor penggerak ekonomi, dapat memperlambat perekonomian negara. Jika daya beli masyarakat menurun, maka konsumsi kelas menengah juga akan semakin lesu, sehingga berpotensi memperburuk pertumbuhan ekonomi.

Sebelum pandemi, konsumsi rumah tangga bisa tumbuh sekitar 5 persen per kuartal, namun setelah pandemi, angka tersebut hanya naik tipis menjadi 4,9 persen. Dengan kenaikan PPN, dampak ini bisa semakin memperburuk keadaan, yang berpotensi menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di bawah 5 persen.

 

Salah satu dampak lanjutan dari kenaikan PPN adalah penurunan permintaan yang berujung pada berkurangnya minat investasi di Indonesia. Investor yang biasanya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam mengambil keputusan investasi, mungkin akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di pasar yang sedang terkontraksi. Akibatnya, prospek perekonomian Indonesia di tahun depan bisa semakin suram, dan target pertumbuhan ekonomi yang optimis bisa gagal tercapai.

 

Kenaikan PPN ini bukan hanya tentang kenaikan pajak semata, tetapi juga akan memengaruhi daya beli masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Walaupun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga dan sektor-sektor terkait sangat besar.

 

Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat dampak dari kenaikan PPN ini agar tidak memperburuk ketimpangan sosial dan menurunkan kualitas hidup masyarakat, serta memastikan kebijakan ini berjalan seimbang dengan upaya untuk mengurangi dampak negatifnya. (nov)

Baca Juga : Fenomena Fanfiction, Bentuk Kreatifitas Penggemar
Bagikan :