Komunitas

Kompetisi Kampung Hijau, Cara Yogyakarta Tata Kampung

Kompetisi Kampung Hijau, Cara Yogyakarta Tata Kampung
Dok pemdajogja

 

Pamungkas mengungkapkan kompetisi ini terdiri dari empat kategori, yakni Lomba Desain, Lomba Esai, Lomba Video Reels, dan Lomba Desain Kawasan, dengan objek karya yang harus berfokus pada wilayah Kota Yogyakarta. Pendaftaran dibuka mulai 4 September hingga 25 Oktober 2024. 

 

Pemenang dari masing-masing kategori akan diumumkan bulan November dengan total hadiah mencapai Rp 70 juta serta sertifikat penghargaan bagi lima pemenang dari setiap kategori.

 

"Dari perlombaan ini kami ingin mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan di Yogyakarta,” kata Pamungkas.

 

Tema Hijau Kampungku, Lestari Jogjaku diambil mengingat pentingnya peran kampung dalam penataan kota. “Tahun ini, kami secara khusus membahas tentang pelestarian Kota Yogyakarta karena status Yogyakarta sebagai daerah istimewa," kata dia.

 

Sebab sekitar sepertiga dari wilayah Kota Yogyakarta yang memiliki luas 32,8 kilometer persegi, merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan pelestarian budaya.

 

Pamungkas menjelaskan kata hijau dalam tema ini merujuk pada perlindungan lingkungan, sementara lestari berkaitan dengan pelestarian kawasan cagar budaya. 

 

Kota Yogyakarta memiliki empat kawasan cagar budaya, yaitu Kawasan Cagar Budaya (KCP) Keraton, KCP Kota Gede, KCP Kotabaru, dan KCP Pakualaman. Di sisi lain, konsep hijau menurut Pamungkas terkait dengan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kota Yogyakarta.

Baca Juga : Hari Terakhir, Open House “Bengkel Sepur” KAI di Balai Yasa Surabaya Gubeng
Bagikan :