Komunitas

Berikut Daftar Kendaraan yang Dilarang Konsumsi BBM Subsidi

Berikut Daftar Kendaraan yang Dilarang Konsumsi BBM Subsidi
Ilustrasi pom bensin (Dok inside)

SURABAYA, PustakaJC.co– Pertamina telah resmi menerapkan kebijakan baru yang membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Pertalite dan solar.

 

Kebijakan ini mulai berlaku pada (1/102024) dan akan diberlakukan untuk sejumlah kendaraan roda empat serta kendaraan roda dua tertentu.

 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, sehingga hanya kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan yang dapat menikmati manfaat dari subsidi tersebut.

 

Dengan demikian, diharapkan penggunaan BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh kelompok masyarakat yang mampu, atau orang kaya, yang seharusnya tidak menjadi penerima subsidi. Pertamina menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat.

 

Dengan membatasi akses BBM subsidi, diharapkan alokasi anggaran untuk subsidi dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien. Kebijakan ini tentu saja akan memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang terkena dampak.

 

Pertamina berkomitmen untuk memberikan sosialisasi yang jelas mengenai kendaraan yang termasuk dalam kategori pembatasan, serta mekanisme penyaluran BBM subsidi agar semua pihak dapat memahami dan mengikuti aturan baru ini.

 

Dengan penerapan kebijakan ini, Pertamina berharap dapat menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih adil dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

 

Lantas, kendaraan apa saja yang tidak dapat lagi mengisi BBM jenis Pertalite dan solar subsidi mulai 1 Oktober 2024 ?

 

Berikut kendaraan roda empat yang dilarang mengisi BBM Pertalite dan solar subsidi:

 

*) Suzuki

- All New Ertiga 1.462 cc

- Baleno 1.462 cc

- XL7 1.462 cc

- Jumny 1.462 cc

- Grand Vitara 1.462 cc

- Baleno Hatchback 

 

*) Daihatsu

- Terrios 1.496 cc

- Xenia 1:5 (1.496 cc)

 

*) DFSK

DFSK Glory 1.498 – 1.798 cc

 

*) Honda

- City Hatchback RS 1.498 cc

- City RS 1.498 cc

- HR-V RS 1.498 cc

- Mobilio RS 1.498

- Civic Turbo RS 1.498 cc

- CR-V Turbo RS 1.498 cc

 

*) Hyundai

- Palisade 1.497 cc

- Santa Fe 1.497 cc

- Stargazer 1.497 cc

- Creta 1.497 cc

 

*) Mazda

- Mazda 2 Hatchback 1.496 cc

- Mazda 2 Sedan 1.496 cc

- Mazda 3 Sedan 1.496 cc

- Mazda CX-3 1.496 s/d 1.998 cc

- Mazda CX-5 2.488 cc

- Mazda CX- 6 2.448 cc

- Mazda CX-8 2.448 cc

- Mazda CX-9 2.488 cc

 

*) Mercedes Benz 

- Mercedes Benz A 200

- Mercedes Benz GLE-Class

 

*) Mitsubishi

- Pajero Sport 2.442 cc

- Pajero Sport Elite 2.398 cc

- Triton 2.442 cc

- Xpander 1.499 cc

- XForce 1.499 cc

 

*) Toyota 

- Alphard 2.400 cc

- Avanza 1.496 cc

- Camry 2.400 – 2.494 cc

- Fortuner 2.694 cc

- GR Supra 2.998 cc

- Hiace 2.500 cc

- Hilux 1.998 cc

- Kijang Innova 1.998 cc

- Rush 1.496 cc

- Vios 1.496 cc

- Voxy 1.986 cc

- Yaris 1.496 cc

 

*) Nissan

- Livina 1,499 cc

- Serena 1.997 cc

- Terra 2.488 cc

- X-Trail 2.448 cc

 

*) Wulling 

- Almaz RS 1.451 cc

- Confero S 1.485 cc

 

*) Kia Grand Carnival

*) Lexus RX 

*) Renault Timber

 

2. Kendaraan roda dua yang dilarang mengisi Pertalite

Berikut kendaraan roda dua yang dilarang mengisi Pertalite:

 

*) Honda

- ADV 160

- CB150 

- CBR150R

- CRF 150

- PCX 160

- Vario 160

- Vario 150

- Stylo 160

 

*) Ninja

- Ninja H2

- Ninja KX450

- Ninja ZX10R

- Ninja Versys 1000

- Ninja Versys-X 250

- Ninja Vulcan S

- Ninja ZX-25R

 

*) Suzuki 

- Burgman 399 cc

- Gsx 150 cc

- Satria R150 

 

*) Vespa

- GTS Super Sport 155,1 cc

- Sprint 154,8 cc

- Primavera 154,8 cc

 

*) Yamaha

- Aerox 155 cc

- Lexi 155 cc

- Nmax 155 cc

- Xmax

- R15 155 cc.

(int) 

Baca Juga : Di Peringatan HAN 2024, Pj. Gubernur Jatim Terima Penghargaan UNICEF
Bagikan :