SURABAYA, PustakaJC.co– Pertamina telah resmi menerapkan kebijakan baru yang membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Pertalite dan solar.
Kebijakan ini mulai berlaku pada (1/102024) dan akan diberlakukan untuk sejumlah kendaraan roda empat serta kendaraan roda dua tertentu.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, sehingga hanya kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan yang dapat menikmati manfaat dari subsidi tersebut.