"Karena peran advokat sangat kompleks, menghadapi perkara beragam yang penanganannya pun berbeda. Melalui jasa hukum yang diberikan, advokat menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan," urainya.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih bahwa profesi ini bisa membuat situasi menjadi lebih baik dan membuat orang bisa mendapatkan haknya," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut mengambil peran dalam fasilitasi penyediaan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu di jawa timur. Salah satunya, melalui program pemberian dana bantuan hukum masyarakat miskin.