“Cukai rokok ini tidak hanya dinikmati buruh pabrik rokok di Jatim saja, melainkan juga menyebar ke seluruh Indonesia. Jadi yang menerima bukan hanya Kabupaten penghasil rokok saja,” ucap Adhy.
Adhy juga menyampaikan terima kasih telah menyediakan kesempatan lapangan pekerjaan yang luas khususnya Koperasi Kareb Unit SKT MPS, utamanya sudah mempekerjakan ibu-ibu buruh yang hadir hari ini.
“Begitu pula kami ucapkan apresiasi kepada Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja karena jumlah karyawan pabrik rokok meningkat walaupun larangan merokok cukup gencar,” jelasnya.