Dijelaskan olehnya, dalam proses ini korporasi akan membeli gabah petani dengan harga pasar secara tunai. Kemudian, avalis atau investor korporasi petani akan menggunakan Sistem Resi Gudang untuk mendapat pembiayaan dari PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) yang tengah dalam proses bekerjasama dengan Bank Jatim.
Selanjutnya, gabah diolah menggunakan Rice Milling Unit (RMU) menjadi beras premium dan medium yang akan dijual ke pasar melalui PT Jatim Grha Utama maupun pasar ritel dan pasar rakyat.
Ia mencontohkan, dalam proses pengolahan beras Jatim Cettar ini, tanam-petik-olah-kemas-jual beras secara mandiri dilakukan secara mandiri oleh Koperasi Multi Pihak Sarana Agro Lestari (Santri) sebagai pilot project di Kab. Jombang.