Komunitas

Penjelasan Menag Soal Pro Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

Penjelasan Menag Soal Pro Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan
Dok kemenagri

JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan. Menurutnya, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

 

“Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujar Gusmen usai menghadiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta, dilansir dari laman resmi kemenag. Go.id pada Kamis (29/2/2024).

 

“Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Menag.

Baca Juga : Punya Industri Pangan Rumahan? Legalkan dengan Sertifikat PIRT ya
Bagikan :