Komunitas

12 Karya Budaya Jatim Resmi Jadi WBTb Nasional

12 Karya Budaya Jatim Resmi Jadi WBTb Nasional
Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/8), di Jakarta.

SURABAYA, PustakaJC.co - Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/8), di Jakarta. Penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional.

 

Rincian 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional adalah Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kab. Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kab. Malang, Nyadran Sawuran dari Kab. Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kab. Pasuruan.

 

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kab. Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kab. Pamekasan, Keket dari Kab. Situbondo, Ngetung Batih dari Kab. Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Lepas Ekspor Produk Unggulan Jatim ke Empat Negara
Bagikan :