"Harapannya Pemkab Lumajang dan Pemprov Jatim bisa mengoptimalkan sinergitas sehingga inovasi ini bisa dikembangkan lebih baik lagi," ujarnya
"Saya laporkan juga ke Ibu Gubernur rata-rata pajak pasir yang sebelum adanya stockpile ini kita terima Rp. 400 juta per bulan. Ini akan kami tingkatkan supaya tidak ada kebocoran lagi, karena saat ini perbulannya kami bisa terima pajak hingga Rp. 2milliar per bulan," lanjutnya. (pstk01)