Komunitas

Khofifah Resmikan E- Pasir Stockpile Terpadu di Lumajang, Pembayaran Pajak Pasir Berbasis Digital

Khofifah Resmikan E- Pasir Stockpile  Terpadu di Lumajang, Pembayaran Pajak Pasir Berbasis Digital
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan e-pasir atau e-pajak pasir Stockpile (Tempat penampungan sementara) Pasir Terpadu di Desa Sumbersuko, Kab. Lumajang, Minggu (9/7).

"Terima kasih pak Bupati Lumajang. Ini merupakan inisiasi yang bersinergi dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Saya rasa sinergi dan kolaborasi adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan bagaimana bisa terus kita bangun dan tumbuh kembangkan,” tegasnya.

 

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim sebagai pihak yang menerbitkan izin stockpile terpadu dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan  (IUP-PP) perlu terus menguatkan sinergi dengan Pemkab Lumajang. Termasuk dalam setiap proses penerbitan IUP Operasi Produksi (OP) sebagai syarat penyewa kavling di stockpile. Sinergi tersebut akan menjadi bagian penting dari seluruh kegiatan eksplorasi tambang agar tetap berseiring dengan upaya menjaga daya dukung alam tetap terjaga.

 

Di sisi lain, pajak dan retribusi yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat besaran nilainya berpatokan pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/1003/KPTS/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batun di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Ini Cara Daftar QR Code Pertamina
Bagikan :