Komunitas

Beli Kendaraan Baru atau Balik Nama Tak Dapat BPKB Lagi, Simak Mulai Kapan Berlaku

Beli Kendaraan Baru atau Balik Nama Tak Dapat BPKB Lagi, Simak Mulai Kapan Berlaku
Dok online

SURABAYA, PustakaJC.co - Ketika membeli kendaraan yang legas otomatis akan mendapatkan buku pemilik kendaraan bermotor.

 

Jangan kaget beli kendaraan baru atau balik lama tak dapat BPKB lagi, simak mulai kapan berlaku diterangkan polisi.

 

Seperti diketahui BPKB lama atau BPKB konvensional akan digantikan BPKB Elektronik atau e-BPKB kabarnya segera berlaku di 2023 ini.

 

Ukuran BPKB elektronik jadi lebih kecil tepatnya segede paspor namun dilengkapi chips.

Baca Juga : PKK Jatim Tekankan Lomba Masak Ikan sebagai Ajang Kreasi Makanan Untuk Mengurangi Resiko Stunting
Bagikan :