SURABAYA, PustakaJC.co - Ketika membeli kendaraan yang legas otomatis akan mendapatkan buku pemilik kendaraan bermotor.
Jangan kaget beli kendaraan baru atau balik lama tak dapat BPKB lagi, simak mulai kapan berlaku diterangkan polisi.
Seperti diketahui BPKB lama atau BPKB konvensional akan digantikan BPKB Elektronik atau e-BPKB kabarnya segera berlaku di 2023 ini.
Ukuran BPKB elektronik jadi lebih kecil tepatnya segede paspor namun dilengkapi chips.