Komunitas

Khofifah: Penyaluran Program Perlindungan Sosial Dipercepat untuk Ringankan Beban Masyarakat

Khofifah: Penyaluran Program Perlindungan Sosial Dipercepat untuk Ringankan Beban Masyarakat
Dok humas jatim

 

Namun ia menuturkan bahwa dalam kondisi seperti saat ini mereka juga berhak mendapatkan penguatan perlindungan sosial yang diwujudkan melalui top up senilai Rp600.000.

 

"Sistem pencairannya nanti dua kali, pertamaa Rp 300.000 cair di bulan September dan yang kedua Rp 300.000 cairnya bulan November," jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan zakat produktif dari Baznas Jatim dan Baznas Kab. Sidoarjo kepada 50 orang Pengusaha Ultra Mikro di wilayah Kab. Sidoarjo yang diserahkan oleh Wakil Ketua Baznas, Pj. Sekda Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kajari Sidoarjo.

 

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menuturkan bahwa zakat produktif adalah program rutin disalurkan tiap kali Gubernur Khofifah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kota di Jawa Timur. Zakat produktif ini menyasar para pelaku usaha ultra mikro dengan besaran Rp500.000 per orang.

 

"Ini gantian, kalau hari ini dari baznas biasanya selang seling dengan BUMD," tuturnya. 

 

Gubernur Khofifah menyampaikan tujuan dari penyaluran zakat produktif adalah supaya masyarakat mengetahui kemana amil zakat menyalurkan zakat dari para muzakki atau para pemberi zakat.

Baca Juga : TP PKK Jatim Ajak Kader PKK Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat
Bagikan :