"Terimakasih telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Mari kita duduk, kita carikan solusi bersama dan akan dituangkan dalam secarik kertas supaya tidak ada yang terlewat apa yang menjadi apsirasi panjenengan.Kami sebagai pengemban, tentu berkewajiban meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat dalam temp sesingkatnya," jelas Emil di depan ribuan buruh aksi.
Terkait tuntutan kenaikan BBM, Emil menambahkan, hal tersebut akan dituangkan dalam surat rekomendasi ke pemerintah pusat. Selain itu, menjawab tuntutan UU Cipta Kerja Pemprov Jatim juga akan meneruskan usulan para buruh untuk dilakukan peninjauan ulang terkait dimasukkannya klaster ketenagakerjaan agar klaster tersebut bisa dikeluarkan.
"Kemudian mengenai UMKM, secara prinsip kami bisa memahami situasi dan agar pembicaraan ini sehera bisa ditindaklanjuti hasilnya agar ada titik temu," ujar Emil.