SURABAYA, PustakajC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran total Rp 185 Milyar untuk bantuan sosial penanganan dampak inflasi di Jawa Timur. Alokasi tersebut terskema dari Dana Transfer Umum (DTU) atau earmarking sebesar 2,21% yang setara dengan Rp. 66,6 Milyar dan dari program reguler sebanyak Rp. 118,4 Milyar.
"Saya memaparkan apa yang disampaikan ibu Gubernur bahwa kita melakukan pengalokasian sebesar 2% earmarking dari sisa anggaran yang belum tersalurkan dari Oktober smp November sampai Desember kemudian ditambah lagi mengoptimalkan program-program reguler kita," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (14/9).
Rakorpusda kali ini bertajuk Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Wagub Emil menjelaskan bahwa dari alokasi DTU senilai 66,6 Milyar itu terdiri dari beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Diantaranya Dinas Sosial Jatim senilai Rp 2,4 Milyar, Dinas Perhubungan Jatim Rp 14,5 Milyar, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Rp 12,4 Milyar, Dinas Koperasi dan UKM Jatim 18 Milyar, Dinas ESDM Jatim Rp 6,1 Milyar.