MOJOKERTO, PustakaJC.co - Untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Jatim periode 2022 - 2024. Pengukuhan Forum BUM Desa Jatim tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Pembukaan 2nd Jambore BUM Desa, Launching Pendampingan PKN STAN dan Peresmian Zona KIP, di Rainbow Garden Poetoek Soeko, Desa Sukosari Kec. Trawas Kab. Mojokerto, Jumat (24/6) sore.
Sebanyak 9 orang dikukuhkan dalam kepengurusan Forum BUM Desa ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/168/KPTS/031/2022 Tanggal 7 Maret 2022.
Dalam rangkaian kegiatan itu, bantuan keuangan khusus senilai Rp 2.028.875.000 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang diwakili oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, diserahkan secara langsung oleh Gubernur Khofifah.
Dalam sambutannya, secara khusus Gubernur Khofifah meminta Forum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi bagian yang memberikan penguatan pada pemberdayaan dan ketahanan Desa.