Pada Oktober 2021, baru 3 desa yang disetujui LPEI dan sudah mendapatkan penguatan sebagai desa devisa. Ketiga Desa tersebut berada di Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi.
Gubernur Khofifah menjelaskan, kriteria LPEI untuk desa devisa yakni, desa itu memiliki produk hasil ciptaan sendiri. Punya keunikan dan punya pasar ekspor. Selain itu, dilakukan oleh banyak orang di satu desa dan disertai kelembagaan kelompok yang mendukung. (ayu)