LUMAJANG, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara berkesinambungan berupaya untuk menurunkan angka pernikahan anak yang masih tinggi. Mengingat, jumlah dispensasi pernikahan anak yang tercatat pada akhir 2021 mencapai 17.151.
Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu hal yang gencar dilakukan adalah mengembangkan program dengan hasil konkret.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mengatakan bahwa Tim Penggerak PKK Jatim sedang menggodok program yang diberi nama Cepak (Cegah Perkawinan Anak).