Adanya MoU ini, lanjut Retno, juga diharapkan dapat menekan kasus yang menimpa PMI pekerja domestik di Malaysia.
“Kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis,” imbuhnya.
Selain bagi PMI yang bekerja di sektor domestik, Pemerintah Indonesia juga mengupayakan adanya MoU antar kedua negara bagi para pekerja di sektor lainnya, seperti konstruksi, jasa, peladangan, dan sebagainya.