Khofifah menyebut literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ikhwal pernikahan.
Mengingat, kata Khofifah, perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru.
Menurut Khofifah, penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet.
"Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya," imbuhnya.