Komunitas

Khofifah Beber Strategi Tekan Angka Pernikahan Dini di Jatim

Khofifah Beber Strategi Tekan Angka Pernikahan Dini di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim Tahun 2022 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Kota Surabaya, Selasa (22/3).

SURABAYA, PustakaJC.co -  Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang hingga kini masih tinggi. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

 

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2019 Diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 angka Diska mengalami sedikit penurunan  menjadi 17.151 kasus.

 

"Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini. Diantaranya dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan. 19 tahun  baik  untuk perempuan maupun untuk laki-laki," ujar Khofifah dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim Tahun 2022 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Kota Surabaya, Selasa (22/3). 

Baca Juga : Ini Cara Blokir Situs Judi Online di Hp
Bagikan :