Komunitas

Reog Ponorogo Masuk Nominasi Tunggal Warisan Budaya Tak Benda yang Diusulkan ke UNESCO

Reog Ponorogo Masuk Nominasi Tunggal Warisan Budaya Tak Benda yang Diusulkan ke UNESCO
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat acara Kenduri Seni Reog Ponorogo di Pendopo Kab. Ponorogo, Sabtu (26/2) malam.

Pemkab Ponorogo sendiri pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021. 

 

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.

 

Turut hadir Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Forkopimda Kab. Ponorogo, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim,  khususnya Kadis Budpar Jatim serta para seniman Reog Ponorogo. (ayu)

Baca Juga : Kolaborasi Pemprov - Pepabri Berperan, Ini kata Pj. Sekdaprov Jatim
Bagikan :