Khofifah mengatakan, dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, Bupati Ponorogo juga telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak.
“Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang kemudian diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, InsyaAllah Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO,” ujar orang nomor satu di Jatim.
Untuk itu, Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jatim terutama kepada para pegiat media sosial (medsos) untuk memberikan dukungan pada Reog Ponorogo agar lolos sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Caranya, dengan mempromosikan dan memviralkan melalui media sosial dan kanal youtube.