SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi menuntaskan persoalan Kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya bernama Elok Angraeni Setyowati (47).
Upaya ini juga merupakan bagian dari upaya melaksanakan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kinerja yang dilakukan dengan rembug nyekrup dan kolaborasi program..
Kepala Dinas DP3AK, Restu Novi Widiani mengatakan, kolaborasi tersebut adalah untuk melakukan pemulihan ekonomi pada korban dengan memindahkan korban dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (UPT PRSMP) Surabaya ke Balai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo.