SURABAYA, PustakaJC.co - Kekerasan seksual di pengungsian merupakan salah satu bentuk risiko yang menempatkan anak dan perempuan rentan menjadi korban. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk Kekerasan Berbasis Gender (KBG).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengatakan, kekerasan ini terjadi karena masih adanya sebagian masyarakat menilai bahwa bentuk bentuk pelecehan tertentu dianggap biasa dan tidak perlu dipermasalahkan.
Mengacu pada pengalaman di beberapa wilayah bencana, yang menunjukkan adanya fenomena kekerasan berbasis gender, maka mitigasi risiko kekerasan berbasis gender menjadi kebutuhan yang sama pentingnya dengan penyediaan tenda pengungsian maupun konsumsi. Dampak kekerasan seksual sangat berat, bahkan dapat menghancurkan masa depan korban.