“Kampanye gerakan memasyarakatkan makan ikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan masif kepada masyarakat,” ajaknya.
Pasalnya, sampai hari ini persoalan stunting masih menjadi masalah nasional yang harus segera diselesaikan secara terintegrasi lintas sektoral. Oleh karena itu, ia meminta Ketua Forikan di kabupaten/kota harus melakukan intervensi untuk menurunkan angka prevalensi stunting di wilayahnya.
“Tim forikan yang ada di kabupaten kota harus bisa intervensi melalui peningkatan konsumsi makan ikan,” tegasnya.
Arumi mengungkapkan, stunting merupakan salah satu isu strategis di Jawa Timur. Karenanya penanganan stunting menjadi salah satu prioritas pada 2022 sampai dengan 2024. Adapun target pencapaian nasional, penurunan prevalensi stunting sebesar 14 % di 2024.