UMKM adalah suatu aktivitas yang ada hubungannya dengan ekonomi dan perekonomian dalam bentuk pergerakan pembangunan Indonesia. Maka dari itu, bidang usaha yang digariskan dalam sistem UMKM ada agribisnis, industri manufaktur, agraris, serta peningkatan SDM.
Istilah UMKM secara umum ialah usaha produktif yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Dilansir dari Jiriko Network, adapun terdapat klasifikasi UMKM yaitu berdasarkan jumlah karyawan, berdasarkan kekayaan bersih atau aset, dan berdasarkan perkembangan usaha.
Adapun terdapat jenis-jenis UMKM, apa saja jenis-jenisnya? berikut penjelasannya.