Kabar Redaksi

PPN Barang Mewah vs Enigma Keadilan Ekonomi

PPN Barang Mewah vs Enigma Keadilan Ekonomi
dok kemenkeu

 

Dalam konteks Indonesia, wacana kenaikan PPN barang mewah dapat dilihat sebagai upaya meningkatkan basis pajak, tanpa membebani mayoritas masyarakat.

 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi barang mewah di Indonesia didominasi oleh kelompok masyarakat menengah atas.

 

Pada kuartal III-2022, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,39 persen secara year on year (yoy) ditopang oleh konsumsi masyarakat kelas menengah atas, khususnya untuk belanja barang tersier atau barang mewah.

 

Maka kemudian, kebijakan pajak ini juga diharapkan dapat memberikan insentif bagi pelaku ekonomi untuk lebih berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan, khususnya di sektor properti dan otomotif.

 

Hal ini bisa diamati di sektor otomotif, misalnya, di mana produsen mobil mewah mengembangkan varian baru dengan harga lebih terjangkau untuk memperluas pangsa pasar.

 

Namun, langkah ini tidak lepas dari tantangan. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada pengawasan dan penegakan yang ketat untuk mencegah praktik penghindaran pajak.

 

Pemerintah, misalnya, perlu memanfaatkan teknologi big data untuk memantau transaksi dan memastikan kepatuhan.

 

Selain itu, komunikasi publik yang baik diperlukan untuk menghindari timbulnya persepsi negatif, terutama dari kalangan kelas atas yang merasa kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.

Baca Juga : Kunci Menjadi Pemimpin yang Inklusif
Bagikan :