SURABAYA, PustakaJC.co -Pilkada 2024 baru saja telah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu. Pilkada merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, di mana masyarakat mempunyai hak untuk memilih dan menentukan pemimpin daerah yang akan mengarahkan kepada pembangunan dan kesejahteraan kita di suatu daerah.
Namun, dalam konteks ini, Pilkada bukan hanya sekedar kegiatan memilih calon pemimpin, tetapi juga mencerminkan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan sosial secara tidak langsung membentuk proses dinamis yang dapat mempengaruhi cara pandang, perilaku dan cara masyarakat menanggapi dunia politik.
Dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, masyarakat sekarang lebih cerdas dan terinformasi saat membuat keputusan.
Emile Durkheim adalah salah satu tokoh sosiologi terkenal yang banyak membahas perubahan sosial. Durkheim, dalam bukunya yang terkenal The Division of Labor in Society (1893), berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi sebagai tanggapan terhadap ketidakseimbangan dalam masyarakat. Ini menyebabkan kebutuhan untuk menciptakan norma dan struktur sosial baru.
Dia berpendapat bahwa masyarakat harus selalu beradaptasi untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan, terutama ketika pembagian kerja atau fungsi sosial yang ada berubah.
Contoh dari perubahan sosial yang dapat kita rasakan saat ini yaitu dalam perkembangan teknologi informasi. Sebelumnya, informasi sangat terbatas dan hanya bisa dilihat melalui media tradisional seperti televisi, radio dan surat kabar.
Namun, berbeda halnya dengan teknologi saat ini, teknologi telah berkembang, siapa pun dan di mana pun dapat mengakses informasi yang diinginkan dengan cepat. Fenomena ini membawa dampak besar dalam dunia politik dan tentunya berdampak pada Pilkada 2024.
Perubahan sosial ini terlihat jelas pada Pilkada 2024, di mana masyarakat, khususnya generasi muda, semakin kritis dalam memilih calon pemimpin. Mereka tidak hanya melihat seberapa populer seorang kandidat, tetapi lebih mengutamakan rekam jejak yang jelas, visi misi yang jelas, dan kemampuan seorang kandidat untuk menyampaikan ide melalui media sosial.
Selain itu, keterlibatan langsung masyarakat dalam diskusi politik dan kampanye digital meningkat. Ini menunjukkan bahwa pemilih lebih aktif mencari informasi dan menilai calon pemimpin.
Perubahan sosial tersebut pasti akan berdampak pada proses pemilihan, yang akan membuat demokrasi lebih jelas, dan menempatkan kualitas pemimpin di atas faktor emosional atau konvensional.
Proses kampanye yang awalnya dilakukan melalui pertemuan langsung atau pemasangan baliho, kini banyak bergeser ke dunia maya. Hal ini membuka peluang bagi masyarakat agar ikut berpatisipasi aktif terutama generasi muda, agar ikut menyuarakan ide-ide dan gagasannya baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
Melalui media sosial, banyak sisi positif yang dapat diambil. Sebab, media sosial juga memberi ruang bagi kelompok masyarakat yang mungkin sebelumnya tidak terjangkau oleh media mainstream untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Namun, munculnya sosial media menjadi tantangan baru bagi masyarakat dan tentunya juga bagi calon pemimpin daerah, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks, serta polarisasi sosial yang semakin tajam.
Meskipun demikian, secara keseluruhan, media sosial masih memainkan peran penting dalam mendorong perubahan sosial, terutama dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.
Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan dan kepala daerah terpilih, perubahan sosial yang diharapkan tentu tidak langsung terjadi secara instan.
Namun, pilihan politik yang diambil oleh masyarakat melalui Pilkada dapat menjadi titik awal dari proses perubahan sosial yang lebih luas. Kepala daerah yang terpilih diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan yang mendukung tercapainya tujuan-tujuan perubahan sosial yang diinginkan oleh masyarakat.
Kepala daerah yang terpilih diharapkan agar mendengarkan ide-ide serta gagasan dari masyarakat, menepati, dan melaksanakan kegiatan atau pun pembangunan. Dengan begitu, masyarakat daerah merasa aman, nyaman, dan sejahtera di lingkungan tempat tinggalnya.
Dengan demikian, Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin. Namun, juga menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan mendorong perubahan sosial yang lebih baik di Indonesia. (int)