Kabar Redaksi

Bangun Kesadaran Bersama Risiko Berhaji dengan Visa Non-Haji

Bangun Kesadaran Bersama Risiko Berhaji dengan Visa Non-Haji
Dok kemenag

 

Persyaratan ketat seperti istithaah kesehatan, keuangan dan batasan usia membuat orang yang tidak bisa memenuhi persyaratan beralih ke visa non-haji. Biaya haji melalu jalur resmi relatif mahal dan keinginan tinggi untuk berhaji mendorong seseorang untuk mencari cara cepat, mudah dan murah. Beberapa orang mungkin tidak mengetahui proses resmi untuk mendapatkan visa haji, sehingga membuat visa melalui oknum yang tidak bertanggung jawab (calo) yang menipu orang dengan menawarkan visa haji non-resmi dengan jaminan keberhasilan. Orang yang tertipu mungkin tidak menyadari bahwa mereka berhaji menggunakan visa palsu.

 

Menunaikan ibadah haji tidak hanya tentang mencapai Baitullah, tetapi juga tentang proses spiritual dan pembinaan diri. Penggunaan visa non-haji untuk berhaji dapat merusak nilai-nilai kesucian dan ketulusan ibadah haji. Mengutip dari Kemenag RI dan Syuriah PBNU menjelaskan bahwa berhaji dengan menumpuh jalan non-prosedural masuk kategori dosa.

 

Penting untuk diingat bahwa menggunakan visa non-haji, apalagi visa palsu, untuk berhaji adalah tindakan ilegal dan berisiko tinggi. Konsekuensinya dapat berupa deportasi, denda, bahkan hukum pidana karena secara hukum melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi. Selain konsekuensi hukum, menggunakan visa non-haji dan visa palsu juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. Jemaah mungkin tidak memiliki asuransi kesehatan yang memadai dan tidak mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang diperlukan jika mereka mengalami masalah kesehatan selama di Arab Saudi.

Baca Juga : Idul Fitri dan Nilai Kebersamaan
Bagikan :