Semakin lama, gerakan kepanduan di lingkup nasional tersebut semakin populer dan membuat pemerintah Belanda khawatir dan melarang seluruh gerakan kepanduan bumiputera menggunakan istilah padvinder. OIeh karena itu, K. H. Agus Salim mulai memperkenalkan istilah "pandu" atau "kepanduan" bagi organisasi kepramukaan di Tanah Air.
Dalam perjalanannya, organisasi kepanduan di Indonesia yang mulanya berjumlah ratusan dibagi menjadi beberapa federasi. Lantaran diketahui ada kelemahan dari beberapa federasi itu, maka dibentuklah Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Dalam kurun waktu 1950-1960 banyak organisasi kepanduan tumbuh di Indonesia. Ada 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi, yaitu IPINDO, POPPINDO dan PKPI. Pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno memberikan amanat pemimpin pandu di Istana Merdeka.
Presiden Soekarno menyatakan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia dan kemudian meleburnya menjadi organisasi baru bernama Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa. Kehadiran Gerakan Pramuka di Indonesia mendapat tempat penting di Indonesia bertolak pada Ketetapan MPRS No. II/ MPRS/ 1960.